Dua pelajar di kabupaten Jombang, Jawa Timur, berusia di bawah 14 tahun mencuri telepon seluler dan playstation dengan cara membobol atap rumah tetangga mereka. Mereka mencuri karena tak punya uang jajan untuk beli rokok. Tersangka Muhammad Najib (14) dan Yunas dadang Triono (12) d tahanan kepolisian mengaku uang hasil kejahatan mereka telah habis untuk beli rokok.
Tersangka Muhammad Nadib (14) dan Yunas Dadang Triono (12). Muhammad tercatat sebagai pelajar kelas I SMA, sedangkan Yunas duduk di bangku kelas 2 SMP. Mereka ditangkap setelah mencuri enam rumah tetangga di Dusun Kedungpring, Desa Bareng Kecamatan Bareng. Dari tangan mereka, polisi menyita tiga telepon seluler dan satu playstation lengkap dengan stiknya.
Tersangka mengaku mencuri karena kekurangan uang jajan dan uang rokok. Kepala Polsek Bareng, Ajun Komisaris Ilyas, mengatakan, modus yang digunakan merekakedua pelajar ini dengan membobol atap rumah pada malam hari.
Kejahatan mereka terbongkar setelah salah satu tetangganya memergoki mereka sedang mencuri lalu ditangkap. Mereka dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar